Kriminalitas Anak di Kediri Meningkat
Selasa, 11/12/2012 | 10:32 WIB
Psikolog pegang peranan penting bagi penghuni lapas, terutama anak-anak
Kediri
- Kenakalan anak-anak yang sudah menjurus pada tindak kriminal di
wilayah eks Karesidenan Kediri, dinilai tinggi dan cenderung meningkat.
Hingga Oktober lalu anak-anak yang terlibat kasus hukum karena kejahatan
mencapai 360 anak. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun lalu yang
mencapai 329 kasus. Sementara penanganan atau rehabilitasi di Balai
Pemasyarakatan (Bapas) Kediri, ternyata masih terkendala tenaga
psikolog.
Menurut Kepala Bapas Kediri, Syahrail Yuska, psikolog
dinilai memegang peranan sangat penting bagi para penghuni lapas,
terutama bagi anak-anak. Karena, kondisi psikologis anak-anak itu sangat
labil dan seringkali berubah, sehingga memerlukan tempat untuk
mencurahkan isi hatinya atau curhat. “Saya kira di sinilah pentingnya
konseling yang dikelola tenaga profesional seperti psikolog,” ujar
Yuska.
Dengan begitu, peristiwa yang menimpa penghuni lapas,
terutama anak-anak, dapat diketahui latar belakangnya. Apakah karena
ikut-ikutan teman atau dimungkinkan kurangnya perhatian dari kedua orang
tua yang sama-sama sibuk di luar rumah. “Kerena itu, kalau sekadar
ikut-ikutan atau kurang perhatian orang tua, sepertinya kenakalan mereka
masih dapat disembuhkan. Untuk itu, tenaga psokolog sangat diperlukan
demi mempercepat proses rehabilitasi anak yang terlibat kasus hokum,”
harap dia.
Ditambahkan Yuska, sebenarnya Direktorat Jenderal
(Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, sudah berusaha keras
merekrut tenaga psikolog meski jumlahnya terbatas. Namun begitu dibuka
lowongan, peminatnya dinilai minim. Dengan begitu, tenaga psikolog untuk
konseling dan penyuluhan pada penghuni lapas kurang optimal.
Kondisi
ini juga merupakan salah satu penyebab proses rehabilitasi pada anak
yang terlibat kasus hukum juga belum maksimal. Indikasinya, jelas dia,
masih adanya sejumlah anak-anak yang dulunya penghuni lapas, begitu
keluar dan kemudian berkumpul lagi dengan kawannya yang berperilaku
negatif, mereka akhirnya kembali melakukan tindak kriminal.
Sekadar
diketahui, pada Oktober lalu data Bapas menunjukkan, kenakalan anak
selama kurun waktu satu tahun terakhir, jumlahnya mencapai 360 kasus
atau dapat dibilang, sehari satu kejadian. Secara spesifik atau dari
total kasus kejahatan anak, bentuk atau jenisnya sangat bervariasi.
Diantaranya ada yang terlibat kekerasan, bertindak asusila, pencurian.
Tahun ini didominasi kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut penelitian
dan analisa Bapas, anak – anak ini kurang mendapat perhatian orang tua
atau orang tua mereka menjadi TKI di luar negeri.
Imbasnya,
perkembangan sebagian anak-anaknya tidak sesuai yang diharapkan bahkan
ada yang menjurus ke arah negatif. Bahkan di antara mereka sudah
menjurus pada kegiatan kriminal yang trennya juga meningkat dari tahun
ke tahun.
Sementara di rumah, mereka ada yang dititipkan keluarga
atau neneknya yang mungkin kurang optimal mengawasinya. “Masa anak-anak
hingga remaja itu masih sangat butuh perhatian orang tuanya,” jelas
Yuska.
Pada 2011 kenakalan anak mencapai sebanyak 329 kasus.
Jumlah ini meningkat 20 kasus jika dibandingkan dengan pada 2010, yaitu
sebanyak 309 kasus. Penyebab utamanya juga karena faktor ekonomi dan
kurangnya perhatian orang tua, karena ditinggal menjadi TKI di luar
negeri. Pada 2009 mencapai 312 perkara anak dan terbanyak pada 2008,
mencapai 345 kasus anak.
Masalah TKI, jika dilihat dari sisi
keluarga, sebagian berpengaruh pada perkembangaan anak yang menjurus
pada kenakalan. Namun jika ditinjau dari transfer dana (remitensi) TKI,
sepertinya cukup menggembirakan. Jawa Timur (Jatim), merupakan salah
satu kantong penyuplai terbesar ke luar negeri dan khususnya di eks
Karesidenan Kediri dan Madiun, transfer dananya terus meningkat. Data
dari Bank Indonesia (BI) Cabang Kediri, selama triwulan II/2012 (April,
Mei dan Juni) tercatat sebesar Rp 493,46 miliar atau meningkat 8,59
persen jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tercatat
sebesar Rp 454,45 miliar. gim
Anak-anak terlibat kasus hukum
Di wilayah eks Karesidenan Kediri
Tahun Jumlah
2008 345 kasus
2009 312 kasus
2010 309 kasus
2011 329 kasus
2012 360 kasus
(hingga Oktober)
Sumber : http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=b6a6d15b2e1c8da34d6fccb2d1dfe04b&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c
Tidak ada komentar:
Posting Komentar