Motto

Yesterday is Yesterday, Today is Today, Tomorrow is Mistery

Sabtu, 27 Oktober 2012

Basuki: Tanah Pemprov di Tangerang Bisa Dijadikan Lapas

Basuki: Tanah Pemprov di Tangerang Bisa Dijadikan Lapas
Sabtu, 27 Oktober 2012 | 23:04 WIB

KOMPAS.com/Indra Akuntono
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat bermediasi dengan perwakilan buruh, Rabu (24/10/2012), di Balai Kota Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah narapidana yang jauh melampaui kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) dapat menjadi hambatan bagi upaya pembinaan. Untuk itu, Pemprov DKI mempertimbangkan pembangunan Lapas baru untuk menampung jumlah terus meningkatnya jumlah napi.
"Yang pasti DKI ini kekurangan Lapas. Kalau kekurangan lapas sulit lakukan pembinaan," kata Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) di Mangga Dua Square, Jakarta, Sabtu (27/10/2012).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, Pemprov DKI memiliki tanah di Tangerang seluas 100 Hektare. Tanah tersebut sedianya akan diperuntukkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Namun, dengan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang, maka lahan tersebut kemungkinan akan sulit untuk difungsikan sebagai TPA. Sebagai gantinya, Basuki mempertimbangkan lahan tersebut sebagai lahan pembangunan Lapas baru.
"Kebetulan tanah DKI ada 100 hektar di Tangerang. Tapi, Kota Tangerang itu berubah RT-RW-nya, tidak boleh jadi tempat pembuangan sampah, harus jadi kawasan permukiman. Mungkin di tempat itu Pemprov akan membangun Lapas," katanya.
Menurut Basuki, jumlah 13.000 napi yang ditampung Lapas Cipinang sudah jauh melampaui kapasitas. Karena itu, dia akan membicarakan kebutuhan akan Lapas baru di Jakarta dengan Gubernur DKI Joko Widodo. Ia menyakini, para napi dapat kembali ke masyarakat dengan citra baru seandainya mendapat pembinaan yang memadai.
Hal itu sudah terbukti pada diri KH Ramdhan Effendi alias Tan Kok Liong yang lebih dikenal sebagai Anton Medan. Anton Medan terpilih sebagai Ketua Umum DPP PITI untuk periode 2012-2017. Ia sebelumnya lebih dikenal sebagai mantan narapidana yang mendiami lapas sekitar 18 tahun. Anton kemudian keluar Lapas sebagai manusia baru.
Saat ini, ia lebih dikenal sebagai mubalig yang aktif berdakwah di kalangan residivis dan kaum yang dijauhi masyarakat kebanyakan. "Islam bukan agama kekerasan, Islam bukan teroris, Islam cinta damai, Islam Rahmatan Lil Alamin, mari kita bangun bangsa ini ke depan untuk lebih baik," ungkap mantan narapidana itu.
Pada kesempatan itu, Anton juga meluncurkan bukunya yang berjudul "Aku Bukan Penjahat". Buku tersebut berisikan kisah perjalanan hidup mulai dari masa kelam hingga pertobatannya. Ahok langsung memesan 100 eksemplar buku karya Anton Medan tersebut. Buku itu selanjutnya akan disumbangkan kepada para narapidana. Ia berharap, buku tersebut dapat menginspirasi para napi lain untuk bisa berubah dan kembali ke kehidupan bermasyarakat dengan semangat baru.
Editor :
Hertanto Soebijoto
Sumber: http://properti.kompas.com/read/2012/10/27/23041449/Basuki.Tanah.Pemprov.di.Tangerang.Bisa.Dijadikan.Lapas