Motto

Yesterday is Yesterday, Today is Today, Tomorrow is Mistery

Minggu, 25 November 2012

Menkumham Mendukung Relokasi Rutan Cirebon

Menkumham Mendukung Relokasi Rutan Cirebon

Cirebon, INFO_PAS. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Amir Syamsuddin, mendukung rencana pemindahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas 1 Cirebon dari Kecamatan Lemah Wungkuk, Kotamadya Cirebon di relokasi ke wilayah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.
Rencana pemindahan Rutan ini diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham, Sihabudin dalam laporannya kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin saat melakukan kunjungan Menkumham ke Rutan Cirebon pada Minggu 25/11. 
"Rutan ini sudah tidak layak untuk hunian bagi tahanan, selain arealnya yg sangat sempit, posisinya yang terletak di dekat pelabuhan juga sangat mengganggu perikehidupan tahanan", ungkap Sihabudin.

Dalam laporannya, Sihabudin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima tanah hibah seluas 2,5 hektare di wilayah Sumber dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
"Bupati Cirebon telah menghibahkan tanah seluas 2,5 hektare di daerah Sumber, tepatnya di wilayah kabupaten Cirebon", kata Sihabudin. 
Menteri Amir Syamsuddin pun mendukung pemindahan Rutan Cirebon ke tanah yang telah dihibahkan Pemkab Cirebon tersebut. "Anggarannya akan dipersiapkan secepatnya" ucap Menkumham Amir Syamsuddin.
Lebih lanjut Sihabudin menjelaskan, bahwa serah terima tanah hibah untuk pembangunan rutan di Sumber, telah dilakukan beberapa waktu lalu. Kini sertifikat tanah hibahnya tengah diproses. Sihabudin berharap, anggaran untuk pembangunan rutan di Sumber bisa dialokasikan dalam APBN Kemenkumham tahun 2013. 
Rutan Cirebon, saat ini berlokasi  di Jl. Benteng no. 1, kel. Panjunan, kec. Lemahwungkuk, Kotamadya Cirebon.  Rutan ini dibangun tahun 1857,  dengan luas tanah 5660 m2 dan luas bangunan 3057 m2.
Sama halnya dengan Rutan lain di Jawa Barat, Rutan Cirebon juga mengalami over kapasitas. Saat ini,  Rutan Cirebon diisi oleh 446 orang penghuni dari kapasitasnya yang hanya 166 orang.
Menurut Kepala Rutan Cirebon Davy Bartian,  air rob akan masuk ke dalam rutan, bahkan masuk ke kamar hunian hingga setinggi pinggang orang dewasa jika Kota Cirebon dilanda hujan. (YS)

Napi Kasus Pembunuhan Juara Pidato Agama


RUTAN RENGAT GELAR SEJUMLAH LOMBA
Napi Kasus Pembunuhan Juara Pidato Agama

Reporter : Yudi Silaen
Minggu, 25/11/2012 - 23:59:52 WIB


RIAUKUTACOM  Nara pidana (Napi) di rutan Kelas II B Rengat unjuk kebolehan dalam berbagai lomba keagamaan di Tahun Baru Islam 1434 H. Pemenangnya adalah Napi kasus pembunuhan

Ada lima lomba yang dilaksanakan saat menyambut dan memeriahkan tahun baru 1434 hijriah kali ini, ujar Kepala Rutan Rengat, Sulistiyono Bc Ip ketika dikonfirmasi usai tausiah Ahad (25/11) melalui Kepala Pegamanan Rutan, Abdul Rafik Amd Ip SH.

Dikatakannya, sejumlah cabang yang dilombakan itu diantaranya, lomba adzan, ketepatan bacaan salat, MTQ, halapan Al-Quran dan lomba pidato. Namun sejumlah lomba itu tidak diikuti bagi Napi dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Karena menurut pihak Rutan, Napi dari Tipikor jauh lebih unggul pengetahuannya dibanding Napi lainnya.

Untuk juara pertama lomba adzan diraih olah Pendi Saputra Gentol yakni Napi kasus pencurian,  juara kedua, Zainal Napi Kasus penadah dan juara ketiga yakni Abu Bakar Napi kasus pembunuhan. Pada lomba ketepatan bacaan salat, juara pertama dipegang oleh Martonis alias Anton Napi kasus Narkoba, juara kedua, Redi Shonata Napi kasus Narkoba dan juara ketiga, Syafii Napi kasus perampokan.

Juara lomba MTQ, Zainal Napi kasus penadah dan juara kedua, Pendi saputra dan juara ketiga, Zapariandi Saragih sama-sama Napi pencurian. Juara lomba hapalan Al-Quran yakni Bambang H Napi kasus Asulila, juara kedua, Yupen kasus penggelapan dan juara ketiga Andra kasus narkoba.

Sedangkan pada lomba pidato, juara pertama dipegang oleh M Muhrodin kasus pembunuhan, juara kedua Aminudin dan juara tiga Marda sama-sama kasus penggelapan. Sebagain orang menilai Napi kasus pembunuhan sadis, nyatanya pada dua cabang lomba dapat unggul, ungkapnya.

Untuk itu katanya, melalui berbagai lomba itu akan dapat mendidik dan pendalaman bidang agama bagi para Napi. Sebelum acara tausiah dimulai ada penampilan Marawis Al Hijrah yang juga bidaan mantan Napi yakni Tomimi Comara, terangnya.

Sementara tausiah yang diberikan H Anton Medan lebih banyak mengarah kepada motipasi terhadap para Napi. Penjara bukanlah  akhir dari segalanya, ucap Anton Medan.
         
Menurutnya, Napi adalah orang-orang pintar tetapi hanya kebetulan bernasib sial. Untuk itu katanya, selama menjalani masa tahanan hendaknya dapat merubah jalan hidup kepada lebih baik lagi. Banyak pelajaran dan nilai-nilai positif yang dapat diambil dari penjara, bebernya.

Sumber : http://riaukita.com/read-2-3358-2012-11-25-napi-kasus-pembunuhan-juara-pidato-agama.html

Memotivasi Para Napi Rutan Rengat Hadirkan Anton Medan


Memotivasi Para Napi Rutan Rengat Hadirkan Anton Medan

Reporter : Yudi Silaen
Minggu, 25/11/2012 - 23:56:48 WIB

RIAUKITACOM  Mantan narapidana (Napi) yang sekarang menjadi Ustadz Anton Medan memberikan motivasi kepada para warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat. Kedatangan pendakwah yang pernah menjalani hukuman 18 tahun 7 bulan karena terlibat kasus perampokan itu sekaligus menjadi penceramah dalam acara menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1434 H tahun 2012 yang berlangsung di Masjid Al Hijrah Rutan Rengat.

Dari tausyiah yang disampaikannya, ia juga menceritakan perjalanannya dari seorang penjahat menjadi narapidana dan akhirnya mendalami ajaran agama Islam di dapatnya seama berada di dalam penjara Nusa Kambangan.

Selama menjalankan hukuman kurungan  badan saya memanfaatkan waktu untuk belajar, sehingga dari sana pula saya mempelajari agama Islam dan langsung menganutnya,  jelas Anton.

Ketua DPP Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ini juga mengajarkan kepada para warga binaan untuk lebih menikmati hidup dengan bersyukur. Menurutnya, pada napi adalah orang orang yang beruntung dibandingkan para penjahat yang belum menjalani hukuman.

Kalian adalah orang yang telah mendapat hidayah dari Tuhan, dengan demikian selama menjalani hukuman di dalam penjara hendaknya diisi dengan ibadah dan belajar lebih giat,  ujarnya seraya mencontohkan Bung Karno dan Buya Hamka yang juga pernah dipenjara dan memanfaatkan waktu itu untuk memperdalam ilmu pengetahuan.

Baginya, kesempatan mengisi ceramah agama di dalam penjara adalah agenda silaturrahmi  dengan para sahabatnya. Ia menganggap napi atau warga binaan adalah sahabatnya, sehingga tak ayal dalam setiap perkataan yang keluar dalam ceramahnya diresapi para napi.

Diakhir acara sebelum meninggalkan Masjid Al Hijrah Rutan Rengat, ia memberikan kesempatan berfoto bersama dengan para napi dan diakhiri dengan salam salaman berpelukan layaknya sahabat yang lama tak bersua.

Kepala Rutan kelas II B Rengat,  Sulistiono melalui Humas Rutan Rengat, Abdul Rafik mengatakan,  Anton Medan sengaja di undang memberikan tausyiah dan motivasi agama pada warga binaan khususnya dalam rangka memeriahkan tahun baru Islam 1434 H. 

Sumber : http://riaukita.com/read-1-3357-2012-11-25-memotivasi-para-napi-rutan-rengat-hadirkan-anton-medan--.html