Motto

Yesterday is Yesterday, Today is Today, Tomorrow is Mistery

Selasa, 27 November 2012

Karutan Ambon Bakal Dicopot

Otak Teror Bom Kabur

Karutan Ambon Bakal Dicopot

 


Ambon - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas IIA Ambon, Fausol Anshori bakal dimutasikan dari Ambon. Anshori dimutasikan lantaran dinilai tidak bertanggungjawab terhadap keberadaan tahanan di Rutan Klas IIA Waiheru-Ambon.

Belum lama ini dua tahanan Rutan Klas IIA Ambon berhasil kabur dari tahanan diantaranya Basri Manu­putty (tahanan terorisme) dan rekannya Hambalaky Salampessy (tahanan kasus pembunuhan). 

Manuputy sejak awal oleh pihak kepolisian dijerat dengan pasal-pasal pada UU Terorisme. Namun dengan berjalannya proses pemberkasan, perbuatan Manuputty tidak meme­nuhi unsur dalam UU Terorisme sehingga atas usulan Kejati Maluku, Manuputy dijerat dengan UU Darurat.

Sumber Siwalima di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Maluku, Senin (26/11) mengatakan, Karutan dalam waktu dekat akan diganti. “Kemungkinan  dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kepala Rutan Klass IIA Ambon akan diganti dengan Kepala Lapas Piru,” ungkap sumber tersebut.

Ia kemukakan, pergantian ini di­duga karena kaburnya dua tahanan tersebut beberapa waktu lalu  di Rutan Klas IIA Ambon. Sementara itu Kepala Kemenkumham Wilayah Maluku Juliasman Purba yang di­kon­firmasi di ruang kerjanya, mem­bantah adanya pergantian tersebut.
Diungkapkan Kepala Rutan Klas IIA Ambon tidak diganti namun yang akan dimutasikan pada 10 Desember mendatang yakni Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ambon dimutasikan ke Perwokerto Jawa Tengah digantikan Kepala Lapas Piru.
“Posisi Kepala Lapas Piru akan diganti Kepala Lapas Sulawesi Te­ngah. Ini merupakan mutasi biasa dan merupakan promosi. Kepala Rutan Waiheru tidak diganti itu informasi yang tidak benar,” tandas Purba.
Sebelumnya diberitakan, kabur­nya otak teror bom, Basri Manu­putty dan rekannya Hambalaky Salampessy dari Rutan Klas IIA Ambon dicurigai adanya skenario yang melibatkan petugas rutan.
Karena itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Maluku, Juliasman Purba jangan menutupi skenario yang ada, dengan menye­but­kan bahwa kaburnya kedua taha­nan karena kelalaian petugas rutan.
“Bagaimana bisa di Rutan yang dijaga secara ketat, tahanan dapat melarikan diri bila tidak ada skenario di dalam,” tandas Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Saiful Al Mas­kati, kepada Siwalima, di Gedung DPRD Belakang Soya, Ambon, Selasa (20/11).
Maskati meminta Juliasman Purba untuk serius menangani persoalan ini dan jangan melindungi pegawai­nya untuk menutupi skenario ka­burnya tahanan.
“Jangan ada kesan masalah ini sengaja ditutup-tutupi, mesti ada penjelasan yang transparan, harus ada tindakan tegas kepada petugas-petugas itu,” ujar Maskati.
Maskati tidak yakin kalau kabur­nya tahanan dari rutan hanya kare­na kelalaian petugas jaga. “Rutan itu dijaga secara ketat, karena itu akan sulit bila kita mene­rima alasan-alasan bahwa ada kelalaian,” tukasnya.
Maskati meminta ada tindakan tegas kepada para petugas rutan, sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat. Untuk diketahui, sedikitnya lima petugas Rutan Klas IIA Ambon teridentifikasi lalai sehingga meng­akibatkan kaburnya dua tahanan, yaitu Basri Manuputy (24), dan Hambalaky Salampessy (24) pada Selasa (6/11).
Manuputty adalah otak dibalik teror bom pasca kerusuhan massa 11 Sep­tember 2011 di Kota Ambon. Se­dangkan  Salampessy merupakan ter­dakwa kasus pembunuhan di Negeri Pelauw Kecamatan Pulau Haruku Ka­bupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kendati sudah mengantongi nama lima petugas Rutan yang lalai, namun hingga kini belum ada sanksi yang diberikan kepada mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kemen­terian Hukum dan Hak Asasi Manu­sia (HAM) Maluku, Juliasman Purba yang dikonfirmasi hanya mengata­kan, mereka akan dipindahkan.
“Ini sudah kita usulkan mungkin akan ada beberapa orang yang akan dipindahkan keluar. Mereka satu tim itu ada sekitar lima orang yang terin­dikasi lalai,” ujar Purba usai mem­buka sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, di Swiss BellhotelAmbon, Senin (19/11).
Kendati mengaku bahwa sanksi merupakan kewenangan Departe­men Kementerian Hukum dan HAM, namun Purba bisa mengatakan, sanksi kepada para petugas Rutan itu tidak sampai kepada pemecatan. 
“Kalau pemecatan tidak, tetapi yang jelas itu merupakan kewe­na­ngan pusat untuk penjatuhan huku­man administratifnya,” ungkapnya.
Purba juga mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di dalam maupun di luar Rutan. Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Maluku untuk melakukan patroli malam sampai di LP maupun Rutan.
“Peningkatan pengawasan di dalam Rutan sudah kita lakukan. Dan sudah kita coba buat beberapa petunjuk yang harus mereka lakukan disana kita awasi terus. Pokoknya dari segi peningkatan disiplinnya sudah kita coba,” katanya. (S-34)
Sumber : http://www.siwalimanews.com/post/karutan_ambon_bakal_dicopot

Jangan Lihat Statusnya Lihat Karyanya

 Jangan Lihat Statusnya Lihat Karyanya








Kunjungi stan pameran hasil karya narapidana (napi craft expo 2012) bertempat di Gedung The East Lantai 1 dan 2 Mega Kuningan pada tanggal 17 - 21 Desember 2012.

30 Persen Penghuni Lapas Pekanbaru Kasus Narkoba


30 Persen Penghuni Lapas Pekanbaru Kasus Narkoba


Pekanbaru (herry:katakabar)-
Saat ini, Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru benar-benar sudah kayak keranjang ikan rebus. Jumlah orang yang mustinya boleh ada di dalam Lapas itu 800 orang, sekarang justru sudah mencapai 1010 orang.
 "Yang membikin Lapas jadi over kapasitas sebenarnya lantaran banyaknya tahanan titipan. Kalau misalnya cuma Napi saja yang ada di sini, kapasitasnya masih pas lah," kata Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru, Bejo, kemarin sore. Meski padat kata Bejo, pihaknya hanya butuh waktu bersabar sebentar. Sebab jika Rumah Tahanan yang di Kulim Pekanbaru sudah rampung, maka sebagian bakal dipindah ke sana.

Bejo merinci, di Lapas Pekanbaru ada sekitar 100 orang tahanan titipan. Lalu dari semua Napi yang ada, sekitar 30 persen diantaranya lantaran kasus Narkoba.
Lantas untuk tahun ini, dari semua Napi yang ada, 5 orang diantaranya Napi yang menjalani hukuman seumur hidup. Terus ada pula 5 Napi yang menunggu eksekusi hukuman mati.

Sumber : http://katakabar.com/kabar-hukum/100-hukum/6646-30-persen-penghuni-lapas-pekanbaru-kasus-narkoba

LAPAS Dukung Proses Resiliensi Anak Didik

LAPAS Dukung Proses Resiliensi Anak Didik
Tanggal Posting 2012-11-27 09:06:40
LAPAS Dukung Proses Resiliensi Anak DidikKehidupan sebelum di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) berpengaruh terhadap resiliensi anak didik di LAPAS. Kelemahan dalam regulasi emosi sebelum masuk LAPA dapat kembali muncul ketika berada di LAPAS dan bisa memperburuk kemampuan penyesuaian anak didik jika mereka kurang memiliki dan kurang memanfaatkan aset-aset atau potensi-potensi internal yang dimilikinya. Sebaliknya, bagi anak didik yang cukup memiliki aset internal dan mampu menggunakannya ketika di LAPAS, maka efek negatif kehidupan pra LAPAS terhadap resiliensi dapat diminimalkan.
Demikian salah satu kesimpulan Yulia Sholichatun, S.Psi., M.Psi, dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri, Malang saat menempuh ujian terbuka Program Doktor Ilmu Psikologi UGM, Senin (26/11). Didampingi promotor Prof. Dr. M. Noor Rochman Hadjam dan ko-promotor Dr. Tina Afiatin serta Subandi, M.A., Ph.D., promovenda mempertahankan desertasi "Regulasi Emosi dan Dukungan Sosial Sebagai Moderator Hubungan Stres dan resiliensi Pada Anak Didik di LAPAS Anak".
Yulia mengatakan LAPAS memberikan sumbangan penting terhadap proses resiliensi anak didik. Sumbangan tersebut diberikan melalui beragam bentuk dukungan baik secara emosi melalui pendampingan para petugas maupun secara instrumental dan informatif melalui sarana-sarana, kontrol dan aturan, serta program-program pembinaan untuk anak didik.
Iapun berharap para petugas LAPAS untuk selalu meningkatkan pengetahuan khususnya terkait dengan pemahaman terhadap kondisi psikologis anak didik. Melalui upaya pemberian dukungan secara emosional dan informatif diharapkan lebih mengena pada kebutuhan anak didik, baik kebutuhan ketika masih dibina di LAPAS maupun ketika sudah keluar LAPAS. "LAPAS hendaknya melakukan pengembangan pola pembinaan yang lebih menekankan pada kesiapan psikologis anak didik untuk kembali ke masyarakat," katanya.
Karena itu, ketrampilan-ketrampilan psikologis sangat diperlukan untuk diajarkan pada anak didik, seperti kemampuan dalam hal manajemen stres, problem solving dan kemampuan dalam mengendalikan emosi. Sedangkan terkait temuan peran agama bagi resiliensi anak didik, LAPAS disarankan dapat memberikan perhatian terhadap pengembangan keagamaan anak didik. "Tidak terbatas dalam ritual ibadah, tetapi juga pada penanaman nilai keimanan serta pengaruhnya terhadap karakter dan perilaku sehari-hari anak didik," imbuhnya. (Humas UGM/ Agung)
     Sumber:http://www.ugm.ac.id/index.php?page=rilis&artikel=5131&utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

Dua Penghuni Nusakambangan Ajukan PK


Dua Penghuni Nusakambangan Ajukan PK

Headline | Tue, Nov 27, 2012 01:07 | Cilacap, matanews.com
Nusakambangan
DUA narapidana dari dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yakni Lapas Batu dan Lapas Narkotika mengajukan peninjauan kembali (PK).
“Di tempat saya ada satu yang mengajukan PK, namun saya lupa namanya,” kata Kepala Lapas Batu Hermawan Yunianto di sela-sela Pelatihan Terapi Kesehatan Holistik “Thibun Nabawi” di Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Senin 26 November 2012.
Hermawan mengatakan hal itu terkait pernyataan Wakil Jaksa Agung Dharmono yang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung menyatakan akan memberi waktu enam bulan bagi terpidana mati untuk mengajukan upaya hukum terakhir peninjauan kembali.
Menurut dia, PK merupakan upaya hukum tertinggi setelah kasasi. “Biasanya yang mengajukan PK itu yang terpidana mati. Kalau seumur hidup ada regulasi yang mengatur bahwa manakala dia sekurang-kurangnya lima tahun berkelakuan baik dari semua dimensi, moral, akhlak, ketekunan mengikuti semua program pembinaan, tidak pernah melanggar tata tertib, ini bisa kita ajukan usul untuk bisa diubah menjadi pidana penjara sementara,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, terpidana seumur hidup tersebut tidak perlu melalui jalur PK maupun grasi untuk mendapatkan perubahan status pidananya meskipun hal itu hak mereka. Dia mengharapkan adanya perubahan paradigma masyarakat yang sering kali penilaian berkelakuan baik itu karena adanya kedekatan narapidana dengan pegawai lapas.
“Baik dari semua dimensi itu merupakan baik yang sejati, bukan baik yang selama ini ditengarai masyarakat bahwa dia itu dekat dengan pegawai, sebetulnya bukan itu. Sekarang harus kita ubah paradigmanya. Baik dari semua dimensi,” kata dia menegaskan.
Secara terpisah, Kalapas Narkotika Lilik Sujandi mengatakan salah seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan ini mengajukan PK. “Ada satu, atas nama Ali Akbar, hukuman seumur hidup, kasus narkoba,” katanya.|ant.hms|

Sumber : http://matanews.com/2012/11/27/dua-penghuni-nusakambangan-ajukan-pk/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Napi Nusakambangan Dilatih Menjadi Terapis


Napi Nusakambangan Dilatih Menjadi Terapis


CILACAP, SATELITPOST- Puluhan narapidana dari tujuh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Pulau Nusakambangan mengikuti pelatihan Terapi Kesehatan Holistik Thibun Nabawi di Lapas Besi, Senin (26/11). Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 26–28 November ini didukung Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dan Forum Advokasi Masyarakat Cilacap.
Koordinator Kalapas se-Nusakambangan dan Cilacap yang juga Kalapas Batu, Hermawan Yunianto mengatakan, ada 30 orang perwakilan dari napi yang mengikuti pelatihan ini. Mereka diharapkan bisa menyerap materi dan pengetahuan dari para narasumber yang memberikan pembekalan.
“Kegiatan ini merupakan pelatihan pengobatan secara Islami. Dengan bekal yang didapat, mudah-mudahan akan bisa diterapkan, khususnya kelak jika mereka bebas. Minimal bisa untuk keluarganya, atau sebelum dia bebas bisa untuk sesama kawan-kawannya yang ada di lapas,” katanya.
Ia menambahkan, napi yang telah memiliki kemampuan memberikan terapi kesehatan holistik dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutukan. Akan tetapi, pelayanan tersebut hanya bisa diberikan oleh napi yang telah memasuki tahapan asimilasi yang secara substantif maupun administratif memenuhi syarat.
“Jangan sampai alumni Nusakambangan jual narkoba lagi. Itu yang sangat memrihatinkan. Oleh karenanya, pelatihan ini diharapkan dapat memberi bekal bagi mereka sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, instruktur pelatihan dari An-Nahl Purwokerto, Puji Hartono mengatakan, materi yang akan diberikan dalam pelatihan ini antara lain, dasar filosofi, hukum-hukum alam terkait pengobatan, peta penyakit, dan praktik di hari ketiga. Materi terapi kesehatan holistik Thibun Nabawi dapat dikuasai secara penuh dalam waktu satu tahun.
“Para peserta pelatihan masih memerlukan pendalaman agar bisa menjadi seorang terapis atau herbalis. Paling tidak wawasan terbuka, mereka bisa praktik untuk sendiri dan orang lain yang ringan. Nanti setelah keluar atau di dalam ada program lagi, itu bisa dilanjutkan lagi,” katanya.
Staf Pusham UII,  Nurdayat mengatakan, pelatihan terapi kesehatan holistik ini diharapkan dapat memberikan bekal bagi napi setelah bebas dari hukuman.(ron)
Sumber : http://satelitnews.co/napi-nusakambangan-dilatih-menjadi-terapis/