Motto

Yesterday is Yesterday, Today is Today, Tomorrow is Mistery

Sabtu, 24 November 2012

Napi Kedapatan Petugas Lapas Bawa Ganja

Kriminal 

Napi Kedapatan Petugas Lapas Bawa Ganja

CIREBON – Seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Kota Cirebon, Abdul Gofur (29), warga Desa Leuwidinding, Blok Pesantren, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon tertangkap membawa ganja di saku celananya. Belum usai masa hukuman atas kasus sebelumnya, Abdul Gofur pun mau tidak mau menjalani pemeriksaan Sat Narkoba Mapolres Cirebon Kota.

Data yang dihimpun Radar (Grup JPNN) menyebutkan, penemuan ganja dari tangan Abdul Gofur, bermula saat petugas keamanan lapas melakukan pemeriksaan. Saat menggeledah tubuh Abdul Gofur, petugas lapas menemukan bungkusan kecil menggunakan kertas koran dari saku celana kanan yang dikenakan Abdul Gofur. Setelah diperiksa, bungkusan itu merupakan paket ganja kering siap pakai.

Dari tangan Abdul Gofur, petugas keamanan lapas menemukan sekitar 2 paket dan satu linting ganja. Total berat ganja itu yakni 3,3 gram seharga Rp50 ribu. Kepala keamanan Lapas Kelas I Kota Cirebon, Maliki (47) pun melaporkan hal itu kepada kepolisian di Mapolres Cirebon Kota.

Sementara itu, dihubungi melalui telepon selular, Jumat (23/11), Kepala Lapas Klas I Kota Cirebon Agus Toyib, membenarkan pihaknya mendapati Abdul Gofur membawa paket ganja siap konsumsi. Penemuan ganja tersebut terjadi ketika razia rutin yang dilakukan oleh pihak lapas. Ketika itu petugas menemukan ganja pada kamar tahanan yang ditempati oleh Abdul Gofur. “Ya benar, kita temukan ganja pada kamar milik Abdul Gofur. Kita temukan saat razia rutin yang kita lakukan,” ujar Agus.

Masih menurut Agus, setelah menemukan ganja tersebut, dirinya menyuruh bawahannya untuk segera melaporkan penemuan ganja tersebut ke Polres Cirebon Kota untuk diadakan pengusutan lebih lanjut. Langkah selanjutnya mengenai penyidikan kasus penemuan ganja ini diserahkan kepada Polres Cirebon Kota. “Setelah kita temukan ganja itu, lalu saya suruh petugas untuk laporkan penemuan ini ke Polres Cirebon Kota. Untuk penyelidikan selanjutnya sudah kita serahkan ke Polres Cirebon Kota,” ujar Agus. (atn/den)
Sumber: http://m.jpnn.com/news.php?id=147998

Mendesak Rutan Khusus Anak

Mendesak Rutan Khusus Anak

Sabtu, 24 November 2012 - 09:14:27
|



BEDA DARI DEWASA: Seorang anak terlihat sedang berolahraga di dalam LP.(dok/j)
SAMARINDA - Anak-anak yang terjerat kasus, kemudian menjalani masa tahanan di penjara dewasa, berkontribusi dalam memengaruhi kondisi psikis anak tersebut. Berkaca pada hal itu, Hakim Anak di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Zaenal Arifin mengatakan perlu dibangun rumah tahanan khusus anak-anak.

“Mungkin (penjara anak) bisa jadi solusi untuk menekan anak-anak pelaku kejahatan kembali ke dalam penjara. Saya rasa rutan dan Lembaga Pemasyarakatan di Samarinda belum memenuhi fasilitas tersebut,” katanya ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

“Takutnya, anak bukan menyesali perbuatan sebelumnya (jika ditempatkan di penjara dewasa) bahkan akan kembali karena pengaruh selama dalam tahanan. Tidak etis mencampur tahanan anak dengan tahanan dewasa. Ingat, mereka tetap anak-anak,” lanjutnya.

Penjara anak diharap dapat mendidik. Seperti dalam Pasal 24 Ayat 1 ke-b tentang perlindungan anak. Disebutkan,  "Anak bermasalah akan dikembalikan kepada negara untuk mengikuti pendidikan”.

Lebih jauh dia menjelaskan, kejahatan dengan pelaku anak besar dipengaruhi faktor lingkungan. Lingkungan yang sehat berkontribusi penting untuk menekan jumlah kejahatan anak.
Senanda dikatakan Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan, Badan Pemberdayaan Perempuan, Kaltim, Hardiana. Dia juga menganjurkan pemerintah segera membangun penjara khusus anak. “Percuma dihukum, kalau keluarnya malah jadi penjahat profesional,” ujarnya. Pihaknya bersama instansi terkait di pemerintahan, diharapkan segera merealisasikan rencana itu.

“Kami masih memikirkan nama untuk LP atau Rutan khusus anak ini nantinya. Namanya yang tidak menakutkan. Kalau penjara sepertinya terlalu menakutkan untuk anak,” ujarnya.
Ia juga akan menganjurkan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda untuk membuat ruang sidang khusus anak dengan desainnya tidak selaku ruang sidang dewasa.
Semua rencana itu sebenarnya sudah dituangkan dalam perencanaan Kota Layak Anak (KLA). Yakni kota ramah dengan kehidupan anak.
Kaltim Post baru-baru ini pernah mengunjungi Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda. Di rutan ini, tahanan khusus anak ada di sisi kiri dari pintu masuk rutan.
Desainya tidak seperti penjara dewasa, bahkan terlihat seperti ruang belajar. Ada perpustakaan dan tempat membaca. “Anak-anak pastinya dipisah dengan dewasa,” kata Kepala Rutan Moh Ikhsan. 

Diketahui, anak-anak pelaku kejahatan yang kini harus mendekam di balik jeruji besi angkanya di atas seratus. Itu yang tercatat di lima lembaga pemasyarakatan dan empat rumah tahanan di Kaltim. Totalnya, seperti tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kanwil Kaltim, ada 189 anak. Yakni, hingga Oktober tahun ini tercatat 112 anak yang sudah melalui proses peradilan (narapidana) dan 77 anak yang ditahan belum melalui proses peradilan (tahanan). (*/fch/*/fla/far/k1)
 
Sumber: http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/3789/mendesak-rutan-khusus-anak.html