Motto

Yesterday is Yesterday, Today is Today, Tomorrow is Mistery

Jumat, 23 November 2012

Temukan Rp 29 Juta dari Pembesuk Lapas Nusakambangan

Temukan Rp 29 Juta dari Pembesuk Lapas Nusakambangan

CILACAP, SATELITPOST-Petugas Dermaga Wijayapura memerketat pemeriksaan terhadap para pembesuk guna menghindari barang bawaan terlarang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Ini dilakuakn karena masih ditemukannya upaya penyelundupan narkoba beberapa waktu lalu.
Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Hermawan Yunianto, Kamis (22/11) mengatakan, diperketatnya pemeriksaan ini seiring dengan meningkatnya jumlah penghuni yang ada di Nusakambangan. Apalagi dengan adanya kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan memindahkan narapidana se-Jabotabek ke wilayah Jawa Tengah termasuk Nusakambangan.
“Kami para Kalapas se-Nusakambangan berembuk agar layanan kunjungan bisa disterilkan sejak di Wijayapura,” katanya.
Pengetatan pengawasan ini sudah dilakukan sejak Senin (19/11). Selama empat hari menerapkan pengawasan secara ketat, petugas lapas menemukan sejumlah barang bawaan pembesuk yang dinilai tidak wajar. Pada Rabu (21/11), petugas menemukan uang sebesar Rp 29 juta yang disimpan di kardus berisi mi instan. Uang ini akan dikirimkan pada seorang narapidana Lapas Permisan,
“Uang itu kami amankan dan si pengirim diberi pengertian, waktu itu saya harapkan Kalapas Perminas untuk menjembatani agar sampai kepada yang bersangkutan,” katanya.
Menurutnya, narapidana tidak dilarang mempunyai uang, tetapi dilarang memegang uang tunai di dalam lapas. Uang milik narapidana dititipkan kepada petugas lapas dan didaftarkan pada buku Register D (buku khusus mencatat barang-barang milik narapidana termasuk uang, red.) agar aman. Memang belum ada batasan uang yang boleh dititipkan, namun menurut Hermawan maksimal Rp 5 juta.
Selain menemukan uang, petugas juga menemukan upaya penyelundupan 10 keping kartu telepon (SIM Card) ke Lapas Narkotika dengan cara dimasukkan ke dalam nasi bungkus. Pelaku penyelundupan kartu telepon tersebut telah diserahkan kepada Polres Cilacap untuk diproses lebih lanjut.
Sementara, untuk bahan makanan, pembesuk diminta untuk mencicipi sebelum dibawa ke dalam lapas. “Roti yang berukuran besar seperti bolu harus dipotong, siapa tahu di dalamnya ada barang-barang yang dilarang,” katanya. (amron)

Sumber: http://satelitnews.co/temukan-rp-29-juta-dari-pembesuk-lapas-nusakambangan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar